Sejarah Peringatan Maulid Nabi
Shallallahu `alaihi Wasallam
( باللغة
الإندونيسية )
Penerjemah :
Team Indonesia
Murajaah :
Abu Ziyad
الاحتفال بالمولد النبوي عبر
التاريخ
إعداد:
ناصر محمد الحنين
ترجمة:
الفريق الإندونيسي
مراجعة:
إيكو أبو زياد
Maktab
Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة
بمدينة الرياض
1428
– 2007
Peringatan Maulid Nabi shallallahu
`alaihi Wasallam
(Tinjauan Sejarah dan Hukumnya
menurut islam) *
a. Sejarah
peringatan maulid:
Seluruh
ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi
shallallahu `alaihi wasallam hidup dan tidak juga pada masa pemerintahan
khulafaurrasyidin.
Lalu
kapan dimulainya peringatan maulid Nabi dan siapa yang pertama kali
mengadakannya?
Al
Maqrizy (seorang ahli sejarah islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan
bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti
Fathimiyyun di Mesir.
Dynasti
Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al
Muiz lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari
lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib,
hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja
yang berkuasa.
Kemudian
pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari lahir
tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.
Pada
tahun 515 H dilantik Raja yang baru bergelar Al amir liahkamillah, dia
menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya
peringatan maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan
Rabiul awal diperingati dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan
meluas hampir ke seluruh dunia.
b.Hakikat
Dynasti Fathimiyyun:
Abu
Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya "Raudhatain"
bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said, setelah
menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku
berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al
Mahdi. Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal
dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia
adalah anak seorang Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.
Dinasti
ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa
para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki,
setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan
terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di
pasar-pasar.
Kesesatan
dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di masa
itu menjelaskan kepada umat akan diantaranya Al Ghazali menulis buku yang
berjudul "Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)"
dalam buku tersebut dalam bab ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah
kafir , murtad serta keluar dari agama islam.
c. Hukum
perayaan maulid Nabi:
Sebenarnya,
dengan mengetahui asal muasal perayaan maulid yang dibuat oleh sebuah kelompok
sesat tidak perlu lagi dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya yakin bahwa
seorang muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan
sesat ini.
Akan
tetapi mengingat bahwa sebagian orang masih ragu akan kesesatan perhelatan ini
maka dipandang perlu menjelaskan beberapa dalil ( argumen ) yang menyatakan
haram hukumnya merayakan hari maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam.
Diantara
dalilnya:
1. Allah taala berfirman:
Pada hari
ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3 ).
Ayat
di atas menjelaskan bahwa agama islam telah sempurna tidak boleh ditambah dan
dikurangi, maka orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi yang dibuat setelah
rasulullah shallallahu `alaihi wasallam wafat berarti menetang ayat ini dan
menganggap agama belum sempurna masih perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid
bertentangan dengan ayat di atas.
2. Sabda Nabi shallallahu
`alaihi wasallam :
( إِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ) رواه أبو داود
والترمذي
Hindarilah
amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”. HR. Abu Daud dan
Tarmizi.
Peringatan
maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi, berarti itu adalah bi'dah, dan
setiap bi'dah adalah sesat, berarti maulid peringatan Nabi adalah perbuatan
sesat.
3. Sabda Nabi shallallahu
`alaihi wasallam :
(( مَنْ أَحْدَثَ
فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ )) متفق عليه
وفي رواية لمسلم (( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً
لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ ))
“Siapa yang
menghidupkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya
ditolak.”
Muttafaq ’alaih
Dalam
riwayat Muslim: “Siapa yang mengamalkan perbuatan yang tidak ada dasarnya
dalam dien kami, amalannya ditolak.”
Dua
hadist di atas menjelaskan bahwa setiap perbuatan yang tidak dicontoh Nabi
tidak akan diterima di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, dan peringatan maulid
Nabi tidak dicontohkan oleh Nabi berarti peringatan maulid Nabi tidak diterima
dan ditolak.
4. Sabda Nabi shallallahu
`alaihi wasallam:
(( مَنْ تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ )) رواه أبو داود
Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum
tersebut. HR. Abu Daud.
Tradisi peringatan hari lahir Nabi Muhammad meniru tradisi kaum Nasrani
merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut dengan hari natal) , maka orang yang
melakukan peringatan hari kelahiran Nabi bagaikan bagian dari kaum Nasrani -wal
'iyazubillah-.
5. Peringatan maulid Nabi sering kita
dengar dari para penganjurnya bahwa itu adalah perwujudan dari rasa cinta
kepada Nabi. Saya tidak habis pikir bagaimana orang yang mengungkapkan rasa
cintanya kepada Nabi dengan dengan cara melanggar perintahnya, karena Nabi
telah melarang umatnya berbuat bidah. Ini laksana ungkapkan oleh seorang
penyair:
لَوْ
كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَـهُ إِنَّ المُحِبَّلِمَنْ أَحَبَّ
مُطِيْـعُ
Jikalau cintamu kepadanya tulus
murni, niscaya engkau akan mentaatinya.
Karena sesungguhnya orang yang
mencintai akan patuh terhadap orang yang dicintainya
6. Orang yang mengadakan perhelatan
maulid Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi sesungguhnya dia telah menuduh
Nabi telah berkhianat dan tidak menyampaikan seluruh risalah yang diembannya.
Imam
Malik berkata," orang yang membuat suatu bidah dan dia menganggapnya adalah
suatu perbuatan baik, pada hakikatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat tidak
menyampaikan risalah.
Setelah
membaca artikel ini, berdoalah kepada Allah agar diberi hidayah untuk bisa
menerima kebenaran dan diberi kekuatan untuk dapat mengamalkannya dan jangan
terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya seperti firman Allah:
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di
muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak
lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah
berdusta (terhadap Allah)
(Q.S. Al An'aam: 116 ).
Abu Raihanah
*Dikutip
dari: Makalah Sejarah Maulid, hukum dan pendapat ulama terhadapnya karya
Nashir Moh. Al Hanin dan sumber lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar